Halow lagi, iseng-iseng pengen tau tentang hal-hal penting seputar eksistensi kegiatan eskul ternyata dapet juga :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM : PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
isinya menerangkan urusan seputar dasar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di Indonesia,, lets check thiss out :)
langsung aja ke visi dan misi pemerintah dalam mensupport kegiatan ekstrakurikuler...
READ MORE - PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM : PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
isinya menerangkan urusan seputar dasar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di Indonesia,, lets check thiss out :)
langsung aja ke visi dan misi pemerintah dalam mensupport kegiatan ekstrakurikuler...
isinya menerangkan urusan seputar dasar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di Indonesia,, lets check thiss out :)
langsung aja ke visi dan misi pemerintah dalam mensupport kegiatan ekstrakurikuler...
Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.
Misi
Misi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
b. Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan atau berkelompok.
langsung aja ke visi dan misi pemerintah dalam mensupport kegiatan ekstrakurikuler...
Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.
Misi
![]() |
Salah satu ektrakurikuler di SMAN 1 Patokbeusi |
Misi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
b. Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan atau berkelompok.